TUGAS DIVISI PENELITIAN LPPM

  • Menyusun Program dan Kebijakan Penelitian
  • Merancang rencana strategis bidang penelitian yang sejalan dengan visi misi universitas dan perkembangan ilmu pengetahuan.
  • Menentukan skema prioritas penelitian sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dunia akademik, dan kebijakan nasional.
  • Mengelola Hibah Penelitian Internal dan Eksternal
  • Menyusun panduan, jadwal, dan mekanisme seleksi hibah penelitian internal kampus.
  • Mendorong dan memfasilitasi dosen untuk mengikuti hibah penelitian eksternal (Kemenag, Dikti, BRIN, dan lainnya).
  • Melakukan pendampingan teknis proposal, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan penelitian.
  • Mendorong Budaya dan Kapasitas Riset Dosen dan Mahasiswa
  • Menyelenggarakan pelatihan, workshop, dan seminar terkait metodologi penelitian, penulisan proposal, dan publikasi ilmiah.
  • Mendorong keterlibatan mahasiswa dalam riset dosen melalui program pembimbingan atau penelitian kolaboratif.
  • Monitoring dan Evaluasi Penelitian
  • Melakukan evaluasi rutin atas pelaksanaan dan output penelitian.
  • Memastikan ketepatan waktu laporan kemajuan, laporan akhir, dan pertanggungjawaban dana.
  • Mendorong dan Memfasilitasi Publikasi Ilmiah
  • Mendorong peneliti untuk mempublikasikan hasil riset pada jurnal terakreditasi nasional dan internasional.
  • Mengelola jurnal ilmiah institusi (jika ada), termasuk mendukung proses review dan penerbitan.
  • Menjalin Kolaborasi Penelitian
  • Mengembangkan jejaring dan kemitraan dengan institusi pemerintah, lembaga penelitian, dunia industri, dan organisasi masyarakat untuk penelitian kolaboratif.
  • Memfasilitasi riset multi-disiplin dan lintas prodi/fakultas.
  • Mengelola Database dan Dokumentasi Penelitian
  • Membangun sistem informasi manajemen penelitian untuk penyimpanan, pelacakan, dan pelaporan data riset dosen dan mahasiswa.
  • Menyusun laporan kinerja penelitian sebagai bagian dari laporan tahunan LPPM atau akreditasi institusi.