##

Mojokerto, 17/01/2022 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pesantren KH. Abdul Chalim (IKHAC) menggelar pelatihan bertajuk “Metodologi KKN PKM: Asset Based Community Development (ABCD)” yang diperuntukkan khusus bagi mahasiswa peserta KKN IV. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan luring terbatas, serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube LPPM IKHAC.

Pelatihan yang digelar mulai pukul 07.30 hingga 16.45 WIB ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang pemberdayaan masyarakat, yakni Dr. Agus Afandi, M.Fil.I, dosen UIN Sunan Ampel Surabaya, dan Muslihun, Lc., M.Fil.I, Direktur LPPM IKHAC Mojokerto.

Dalam sambutannya, Muslihun menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan paradigma baru dalam pengabdian masyarakat. “Metode ABCD mengajak mahasiswa untuk tidak sekadar menyelesaikan masalah, tetapi menggali dan mengembangkan potensi yang telah dimiliki oleh masyarakat desa tempat mereka melaksanakan KKN,” ujarnya.

Metode Asset Based Community Development (ABCD) sendiri merupakan pendekatan dalam pengembangan masyarakat yang berfokus pada aset atau potensi lokal yang tersedia di dalam komunitas. Berbeda dari pendekatan konvensional yang seringkali berfokus pada kekurangan atau masalah, ABCD mendorong masyarakat untuk mengenali dan memanfaatkan kekuatan internal mereka sebagai dasar untuk perubahan dan pembangunan.

Materi yang disampaikan meliputi:

  • Teori dasar pendekatan ABCD,
  • Strategi pemetaan aset komunitas,
  • Simulasi perencanaan program KKN berbasis potensi desa,
  • Dan praktik pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa peserta KKN IV IKHAC dari berbagai program studi. Para peserta mendapatkan berbagai manfaat seperti materi pelatihan, konsumsi, serta sertifikat sebagai bukti keikutsertaan.

Dengan diadakannya pelatihan ini, LPPM IKHAC berharap mahasiswa dapat melaksanakan KKN secara lebih kontekstual, membumi, dan berdampak langsung terhadap penguatan kapasitas masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen IKHAC dalam mengintegrasikan nilai-nilai akademik dan keislaman dalam gerakan pemberdayaan berbasis komunitas.